(04/02/2025) Pemerintah Desa Danguk, Kecamatan Karangjati, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dan Musrengbangdessus di Balai Desa Danguk pada hari Selasa. Kegiatan ini membahas penggunaan Dana Desa tahun 2025, penetapan KPM BLT DD dan RTLH Desa Tahun 2025, serta perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) dan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk tahun anggaran 2025.
Musyawarah ini dihadiri oleh Forum Pimpinan Kecamatan (FORPIMCAM), BPD, LPMD, Ketua RT dan RW, Babinsa, Bhabinkamtibnas serta tokoh masyarakat. Acara tersebut menjadi wadah untuk berdiskusi dan memberikan masukan terkait prioritas pembangunan dana desa yang akan dilaksanakan pada tahun 2025.
Dalam pertemuan ini, dibahas berbagai aspek penting terkait penggunaan Dana Desa, seperti pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi masyarakat,ketahanan pangan serta program sosial yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan warga.
Kepala Desa Danguk menyampaikan bahwa transparansi dan partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan desa sangat penting untuk memastikan penggunaan anggaran yang efektif dan tepat sasaran. Dukungan dari seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat memperkuat pembangunan desa yang berkelanjutan.
Dengan adanya Musdes dan Musrenbangdessus ini, diharapkan hasil keputusan yang diambil dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Desa Danguk serta menciptakan pembangunan yang merata dan berdaya guna.