Pemerintah melalui Badan Urusan Logistik (Bulog) dibantu PT YASA melakukan Penyaluran Bantuan Pangan Beras sebanyak 10 kg per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Danguk. Minggu (19/05/2024).
Ada sebanyak 233 KPM menerima bantuan berupa beras dalam tahap pertama ini. Pengambilan bantuan beras bertempat di Balai Desa Danguk, dimulai pukul 13.00 WIB.
Program bantuan pangan beras ini merupakan bantuan sosial dari Pemerintah dalam upaya untuk memenuhi kebutuhan pangan pokok serta meningkatkan ketahanan pangan.
Penting untuk dicatat bahwa keberlanjutan program seperti ini perlu terus dijaga dan ditingkatkan agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.
Keterlibatan aktif warga dalam penyaluran bantuan menjadi kunci keberhasilan program.
“dengan adanya program pembagian cadangan beras ini diharapkan dapat memberikan bantuan yang bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan” Ujar Kepala Desa Danguk, Hadi Sudarno, S.T