Pemerintah Desa Danguk menggelar Musyawarah Desa dalam rangka Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2024 pada Selasa (04/02/2025).
Bertempat di Balai Desa Danguk, kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa, Perangkat Desa, Babinsa, Babinkantibmas, Ketua BPD dan Anggota BPD, LPMD, Tokoh Masyarakat, Camat Karangjati yang diwakili oleh Bapak Suaidi serta Pendamping Desa,
Kepala Desa Danguk, Hadi Sudarno, S.T mengungkapkan bahwa Musyawarah Desa dalam rangka Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa TA 2024 ini merupakan bentuk laporan dan transparansi kepada masyarakat mengenai kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan sekaligus anggaran yang telah digunakan untuk kegiatan tersebut pada tahun 2024.
Sementara perwakilan dari Kecamatan Karangjati menyampaikan untuk pelaksanaan kegiatan di tahun 2024 sudah rampung 100%, LPJ sudah selesa dengan catatan baik.
Realisasi APBDES tahun 2024 yang telah selesai dipaparkan selanjutnya dilakukan penyerahan laporan pertanggungjawaban APBDES 2024 dari Kepala Desa Danguk kepada Ketua BPD Desa Danguk.