Pemerintahan Desa Danguk bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melaksanakan Musyawarah Desa (MusDes) dalam rangka Penetapan Prioritas DD T.A 2024,
Kegiatan yang dilaksanakan (20/02/2024) di Balai Desa Danguk dihadiri oleh Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD serta Anggota, Bhabinsa, babinkamtibnas, LPMD, Pendamping Desa, Bidan Desa, Ketua RT TW, dan Tokoh Masyarakat.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Danguk, Hadi Sudarno, S.T menyampaikan Desa Danguk pertama kali menjadi desa mandiri. Kemudian dilanjutkan dengan pemaparan prioritas penggunaaan dana desa tahun 2024.
Dalam pemaparannya kepala Desa Danguk menyampaikan penggunaan dana desa diperuntukan untuk operasional sebesar 2,98%, Ketahanan pangan minimal 20% , BLT DD sebesar 5% untuk 15 KPM, penyelenggaraan TK/Paud sebesar 5%, penyelenggaraan posyandu, penyuluhan dan pelatihan bidang kesehatan, sosialisasi sadar hukum dan penanggulangan bencana.
Setelah pemaparan selesai, pimpinan rapat meminta persetujuan dari semua peserta rapat kemudian dilanjutkan dengan penandatangan Berita Acara.